Opini pada koran Bisnis Indonesia 13 Juni 2019
Pemilu 2019 telah usai dan hasil penghitungan akhir sudah dilakukan oleh KPU. Namun demikian terdapat ketidakpuasan dari partai peserta Pemilu yang mengusung salah satu calon presiden. Ajakan untuk menolak pemerintahan hasil Pemilu 2019 dicanangkan, sekaligus dengan mengajak gerakan untuk menolak pembayaran pajak.
Padahal Pemilu dan membayar pajak saling berkaitan erat dan tidak dapat dipisahkan dalam negara demokrasi. Keduanya adalah bentuk kontribusi warga negara dalam praktek bernegara. Sebagai negara demokrasi yang dikenal dengan prinsip pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, Pemilu adalah sebuah kontribusi politik dimana rakyat memilih para wakilnya yang kemudian akan duduk di DPR dan juga memilih presiden yang akan memimpin pemerintahan.