Tag Archives: Ditjen Pajak

Kenaikan Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak, Tidak Gratis

Presiden Jokowi hari Kamis siang tanggal 19 Maret 2015 menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) secara elektronik (e-filing) di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).  Pada kesempatan itu pula, Presiden RI bertemu dengan segenap jajaran pimpinan dan ratusan pegawai DJP yang berkantor di Jabodetabek. Saya termasuk yang beruntung dapat hadir pada saat itu. Seperti telah diberitakan di berbagai media, hari itu Presiden Jokowi mengatakan,”Saya telah menandatangani Perpres tentang tunjangan kinerja untuk pegawai di lingkungan DJP”.

Baca lebih lanjut

Tinggalkan komentar

Filed under Pajak

Penyanderaan (gijzeling) atau paksa badan bagi penunggak pajak

Anda mempunyai tunggakan pajak? Harap segera lunasi tunggakan pajak anda. Beberapa waktu terakhir Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai otoritas perpajakan di Indonesia sedang gencar menggalakkan penagihan aktif berupa penyanderaan (gijzeling) atau paksa badan. Penyanderaan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 (UU PPSP).

Baca lebih lanjut

Tinggalkan komentar

Filed under Pajak

Buku “Panduan Praktis Mengurus Pajak secara Online”

Dalam mengantisipasi lonjakan Wajib Pajak yang cukup banyak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengembangkan sistem pelayanan secara online. Kewajiban perpajakan yang dimulai dari mendaftar, membayar dan melaporkan pajak dapat dilakukan secara online melalui Internet. Layanan yang dapat diakses melalui situs resmi Ditjen Pajak (www.pajak.go.id) secara resmi menjadi saluran layanan yang memberikan banyak kemudahan kepada Wajib Pajak (WP).  Pendaftaran (e-registration), pembayaran (e-payment/e-billing) dan pelaporan (e-filing) juga memberikan efisiensi kepada DJP dalam mengelola administrasi perpajakan.

Baca lebih lanjut

3 Komentar

Filed under Pajak

Tugas Berat Dirjen Pajak Yang Baru

Dengan berakhirnya masa tugas Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) saat ini pihak Kementerian Keuangan membuat terobosan baru dengan mengadakan open bid atau lelang terbuka bagi jabatan Dirjen Pajak. Sebuah langkah baru yang patut mendapatkan apresiasi dan memerlukan perhatian khusus mengingat Dirjen Pajak adalah sebuah jabatan pimpinan sebuah organisasi besar yang mempunyai peran penting dalam mengumpulkan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Terlepas dari siapapun yang akan terpilih nantinya, tugas berat sudah menanti sang Dirjen Pajak yang baru.

Dengan jumlah pegawai sebanyak kurang lebih 34 ribu orang yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, sang Dirjen menjadi nahkoda sebuah kapal besar. Apabila Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dianalogikan sebagai perusahaan swasta, maka Dirjen Pajak dapat disamakan sebagai seorang Chief Executive Officer (CEO).  Apa saja tugas berat sang CEO yang baru?

Baca lebih lanjut

Tinggalkan komentar

Filed under Pajak

Pemanfaatan Social Media Untuk Kepentingan Perpajakan

Dimuat di majalah Berita Pajak No. 09/XLIV/Mei 2012

————————————————————————-

Social media atau media sosial adalah sebuah media berbasiskan jaringan Internet yang memungkinkan para penggunanya untuk berinteraksi secara langsung dengan pengguna lainnya. Melalui media tersebut, para pengguna dapat membagi kegiatan, ilmu, pendapat atau tulisan. Blog, jejaring sosial (social network) dan forum adalah bentuk yang paling sering digunakan oleh para pengguna Internet dalam media sosial. Contoh media yang paling banyak penggunanya adalah wordpress, multiply  atau blogspot (blog), wikipedia (forum) dan Facebook/Twitter/YouTube (social network). Dalam perkembangannya, media sosial juga digunakan sebagai sarana untuk penyebaran informasi, iklan, pemberitaan, berjualan, promosi maupun perkumpulan para fans dengan tokoh/hobby yang sama.

Baca lebih lanjut

Tinggalkan komentar

Filed under Pajak

Pajak Sebagai Wujud Bela Negara

Pada jaman sebelum adanya suatu negara demokrasi seperti sekarang ini, banyak pemerintahan berbentuk kekuasaan mutlak yang disebut monarki atau kerajaan. Dipimpin oleh seorang raja, kerajaan mengatur semua pemerintahannya termasuk dalam soal keuangan. Karena berbentuk kekuasaan mutlak, penguasa monarki dapat memungut upeti terhadap rakyatnya. Pemungutan uang maupun hasil bumi dari rakyat terhadap rajanya bersifat pemaksaan dan dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan kerajaan tanpa adanya mekanisme pengawasan. Penyerahan upeti seperti ini tanpa berdasarkan kompromi dan wajib dibayarkan oleh semua rakyat.

Baca lebih lanjut

Tinggalkan komentar

Filed under Pajak